Tuesday, August 14, 2018

Mencintai Milik Orang Lain Seperti Mencintai Miliknya Sendiri.

Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakaatuh.
Sahabat-sahabat seiman seperjuangan dalam meniti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mualia, kali ini penulis haturkan pembahasan hadits arba'in nawawiyah, yaitu hadits yang ke-13, dengan tema : Mencintai Milik Orang Lain Seperti Mencintai Miliknya Sendiri.

MENCINTAI   MILIK   ORANG   LAIN   SEPERTI   MENCINTAI   MILIKNYA SENDIRI
Mencintai Milik Orang Lain Seperti Mencintai Miliknya Sendiri.
Artinya :
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radhiyallahu anhu, pelayan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai milik saudaranya (sesama muslim) seperti ia mencintai miliknya sendiri”(HR. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan :
Demikianlah di dalam Shahih Bukhari, digunakan kalimat “milik saudaranya” tanpa kata yang menunjukkan keraguan. Di dalam Shahih Muslim disebutkan “milik saudaranya atau tetangganya” dengan kata yang menunjukkan keraguan.

Para ulama berkata bahwa “tidak beriman” yang dimaksudkan ialah imannya tidak sempurna karena bila tidak dimaksudkan demikian, maka berarti seseorang tidak memiliki iman sama sekali bila tidak mempunyai sifat seperti itu. Maksud kalimat “mencintai  milik  saudaranya”  adalah  mencintai  hal-hal  kebajikan  atau  hal  yang mubah. Hal ini ditunjukkan oleh riwayat Nasa’i yang berbunyi :
“Sampai  ia  mencintai  kebaikan  untuk  saudaranya  seperti  mencintainya  untuk dirinya sendiri”.

Abu ‘Amr bin Shalah berkata : “ Perbuatan semacam ini terkadang dianggap sulit sehingga tidak mungkin dilakukan seseorang. Padahal tidak demikian, karena yang dimaksudkan ialah bahwa seseorang imannya tidak sempurna sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya sesama muslim seperti mencintai kebaikan untuk dirinya sendiri. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan melakukan sesuatu hal yang baik bagi diriya, misalnya tidak berdesak-desakkan di tempat ramai atau tidak mau mengurangi kenikmatan yang menjadi milik orang lain. Hal-hal semacam itu sebenarnya gampang dilakukan oleh  orang  yang  berhati  baik,  tetapi  sulit  dilakukan orang  yang  berhati jahat”. Semoga Allah memaafkan kami dan saudara kami semua.

Abu  Zinad  berkata  :  “Secara tersurat Hadits  ini  menyatakan hak  persaman, tetapi sebenarnya manusia itu punya sifat mengutamakan dirinya, karena sifat manusia suka melebihkan dirinya. Jika seseorang memperlakukan orang lain seperti memperlakukan dirinya sendiri, maka ia merasa dirinya berada di bawah orang yang diperlakukannya demikian. Bukankah sesungguhnya manusia itu senang haknya dipenuhi dan tidak dizhalimi? Sesungguhnya iman yang dikatakan paling sempurna ketika seseorang berlaku zhalim kepada orang lain atau ada hak orang lain pada dirinya, ia segera menginsafi perbuatannya sekalipun hal itu berat dilakukan.

Diriwayatkan bahwa Fudhail bin ‘Iyadz, berkata kepada Sufyan bin ‘Uyainah : “Jika anda menginginkan orang lain menjadi baik seperti anda, mengapa anda tidak menasihati orang itu karena Allah. Bagaimana lagi kalau anda menginginkan orang itu di bawah anda? (tentunya anda tidak akan menasihatinya).

Sebagian ulama berpendapat : “Hadits ini mengandung makna bahwa seorang Mu’min dengan Mu’min lainnya laksana satu tubuh. Oleh karena itu, ia harus mencintai saudaranya sendiri sebagai tanda bahwa dua orang itu menyatu”. Seperti tersebut pada Hadits lain : “Orang-orang Mu’min laksana satu tubuh, bila satu dari anggotanya sakit, maka seluruh tubuh turut mengeluh kesakitan dengan merasa demam dan tidak  bisa tidur malam hari”. Wsallahu 'Alam Bishshawwab.

Demikianlah pembahasan hadits arba'in nawawiyah bagian hadits ke- 13, Mencintai Milik Orang Lain Seperti Mencintai Miliknya Sendiri. 




0 comments:

Post a Comment