Monday, May 8, 2023

ANIS TERANCAM GAGAL NYAPRES

ANIS TERANCAM GAGAL NYAPRES!!
Oleh: Muhamad Herul, S.Sos

Sedikit menelaah kekuatan Anis Baswedan untuk 2024. Jika menurut UU No.7 Tahun 2017, partai atau koalisi partai yang mengusung capres-cawapres minimal 25% suara sah nasional atau minimal 20% kursi DPR. (Presidential treshold), gabungan Nasdem, Demokrat, dan PKS memang sudah cukup untuk menaikkan Anis sebagai Capres. Namun sekali lagi ini belum mutlak. Koalisi ini dinilai sangat lemah untuk berkompetisi, karena terbatasnya sosok untuk Cawapres yang sampai saat ini belum ada yang dinilai cocok untuk membantu mendongkrak suara Anis Baswedan di 2024. 

Yang paling santer terdengar jelas AHY dan Demokrat bersikeras ingin menduduki slot untuk Cawapres. Namun dengan track record AHY yang minim pengalaman dan "Orang Baru" dalam kancah politik Nasional, dinilai lemah untuk membantu Anis dalam pemilu 2024.

Di sisi lain, jika AHY tidak dimuluskan jalannya untuk menjadi Cawapres. Ini akan berinfact pada goyahnya koalisi. Bahkan kemungkinan terburuk adalah Demokrat bisa saja balik kanan dan keluar dari koalisi.

Artinya apa? Jelas ambang batas/ Presidential Treshold tidak terpenuhi. Dan jika tidak terpenuhi, maka Anis tidak berhak untuk maju sebagai Cawapres di 2024.

Perbandingan suara sah Nasional, Nasdem, Demokrat, dan PKS pada Pemilu 2019:

Nasdem: 9,05%

Demokrat: 7,77%

PKS: 8,21%

Total: 25,03%

Sedangkan perbandingan kursi DPR Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS pada Pemilu 2019:

Nasdem: 10,26%

Demokrat: 9,39%

PKS: 8,70%

Total: 28,35%

Jelas sekali, satu saja keluar dari barisan, maka bubar jalan!

0 comments:

Post a Comment