Thursday, February 16, 2023

PANTASKAH HUKUMAN MATI UNTUK FERDY SAMBO ??

 PANTASKAH HUKUMAN MATI UNTUK FERDY SAMBO????...................

PANTASKAH HUKUMAN MATI UNTUK FERDY SAMBO?
 PANTASKAH HUKUMAN MATI UNTUK FERDY SAMBO?
Oleh: Muhamad Herul, S.Sos

Akhir-akhir ini atensi publik menyorot pada kasus pembunuhan. Bagai mana tidak? Kasus pembunuhan ini bukan hal yang lumrah terjadi pada umumnya, tidak tanggung-tanggung pembunuhan dilakukan oleh Oknum Polisi Ferdy Sambo (FS), Seorang Jendral Bintang 2 terhadap bawahannya (Brigadir J). Tentu publik bertanya-tanya, mengapa bisa seorang Jendral Bintang 2 gelap mata dan melakukan hal keji semacam itu? Namun hanya pelaku dan Tuhan lah yang mengetahui sepenuhnya motif dari pembunuhan itu.

Meski begitu, Maha Kasus ini telah ditangani oleh pihak yang berwajib. FS telah melakukan beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dimana Majelis Hakim terlihat sangat tegas untuk menguak tabir hitam yang menjadi tanda tanya besar dari kasus ini.

Sampai dalam persidangan terakhirnya, titik terang dari pertanyaan publik mengenai putusan apa yang akan dijatuhkan untuk skenario pembunuhan yang dikepalai oleh FS ini terlihat. Pada persidangan terakhirnya Sambo divonis hukuman paling berat yaitu hukuman mati. Ini bukan tanpa alasan, karena pembunuhan yang dilakukan FS terbukti terencana dan terorganisir, dimana itu semua telah termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kemudian itu menjadi dasar hukum atau alasan Majelis Hakim menjauhi hukuman paling berat yaitu hukuman mati.

Kendati demikian, tentu masih ada beberapa hak pembelaan yang dapat dilakukan oleh FS dan kuasa hukumnya, seperti Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Menarik kita simak bersama, akhir dari drama berjilid yang tentunya memberi pelajaran berharga bagi Rakyat Indonesia.

Oleh: Muhamad Herul, S.Sos

0 comments:

Post a Comment