Sunday, August 19, 2018

Patuhilah Perintah Dan Larangan Agama

Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

Innalhamda lillahi nahmaduhu wa nasta'inuhu wa nastaghfiruhu wa na'udzubillahi min syururi anfusina wa syaiati 'amalina man yahdillah fala mudhillalah wa man yudhlilhu fala hadiyalah. wa shalatu wa salamu 'ala rasulillah wa'ala aalihi wa ashhaabihi waman walah. waba'du : Insan sejati pencinta sunnah kali ini penulis sampaikan ringkasan hadits arba'in nawawiyah hadits bagian ke-29 dengan tema : Patuhilah Perintah Dan Larangan Agama

PATUHILAH PERINTAH DAN LARANGAN AGAMA
Patuhilah Perintah Dan Larangan Agama
Artinya :
Dari Abu Tsa’labah Al Khusyani, jurtsum bin Nasyir radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau telah bersabda : “ Sesungguhnya Allah ta’ala telah mewajibkan beberapa perkara, maka janganlah kamu meninggalkannya dan telah menetapkan beberapa batas, maka janganlah kamu melampauinya dan telah mengharamkan beberapa perkara maka janganlah kamu melanggarnya dan Dia telah mendiamkan beberapa perkara sebagai rahmat bagimu bukan karena lupa, maka janganlah kamu membicarakannya”. (HR. Daraquthni, Hadits hasan)

Penjelasan:
Larangan membicarakan hal-hal yang didiamkan oleh Allah sejalan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Biarkanlah aku dengan apa yang telah aku biarkan kepada kamu sekalian, karena sesungguhnya hancurnya umat sebelum kamu disebabkan mereka banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka”.

Sebagian ulama berkata : “Bani Israil dahulu banyak bertanya, lalu diberi jawaban dan mereka diberi apa yang menjadi keinginan mereka, sampai hal itu menjadi fitnah bagi mereka , karena itulah mereka menjadi binasa. Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memahami hal tersebut dan menahan diri untuk tidak bertanya kecuali hal-hal yang sangat penting. Mereka heran menyaksikan orang-orang Arab gunung bertanya kepada   Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam   Shallallahu  ‘alaihi   wa   Sallam,   lalu   mereka   mendengarkan jawabannya dan memperhatikannya dengan seksama.

Ada suatu kaum yang sikapnya berlebih-lebihan, sampai mereka berkata : “Tidak boleh bertanya kepada ulama mengenai suatu kasus sampai kasus tersebut benar-benar terjadi”.  Ulama  salaf  ada  juga  yang  berpendapat  seperti  itu.  Mereka  berkata  : “Biarkanlah suatu masalah sampai benar-benar telah terjadi”. Akan tetapi, ketika para ulama merasa khawatir ilmu agama ini lenyap, maka mereka kemudian membahas masalah-masalah   ushul   (pokok),   menguraikan   masalah-masalah   furu’   (cabang), memperluas dan menjelaskan berbagai hal.

Para ulama berselisih pendapat dalam banyak perkara yang agama belum menetapkan hukumnya.  Apakah   perkara   tersebut   termasuk   yang   haram   atau   mubah   atau didiamkan. Ada tiga pendapat dalam hal ini, dan semuanya itu dibicarakan dalam kitab-kitab Ushul. Wallahu 'Alam.

Semoga dapat disebarluaskan dan dimanfaatkan oleh antum wa antunna untuk berdakwah dijalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Silahkan baca postingan sebelumnya :
-Shalat Lail Menghapuskan Dosa

0 comments:

Post a Comment