Thursday, August 23, 2018

Membantu Kesulitan Sesama Muslim

Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

Innalhamda lillahi nahmaduhu wa nasta'inuhu wa nastaghfiruhu wa na'udzubillahi min syururi anfusina wa syaiati 'amalina man yahdillah fala mudhillalah wa man yudhlilhu fala hadiyalah. wa shalatu wa salamu 'ala rasulillah wa'ala aalihi wa ashhaabihi waman walah. waba'du : Insan sejati pencinta sunnah kali ini penulis sampaikan ringkasan hadits arba'in nawawiyah hadits bagian ke-36 dengan tema : Membantu Kesulitan Sesama Muslim

MEMBANTU KESULITAN SESAMA MUSLIM
Membantu Kesulitan Sesama Muslim
Artinya : 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang Mu’min, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutup aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba- Nya  itu  suka  menolong  saudaranya.  Barang  siapa  menempuh  suatu  jalan  untuk mencari ilmu, pasti Allah memudahkan baginya jalan ke surga. Apabila berkumpul suatu kaum di salah satu masjid untuk membaca Al Qur’an secara bergantian dan mempelajarinya, niscaya mereka akan diliputi sakinah (ketenangan), diliputi rahmat, dan dinaungi malaikat, dan Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk- makhluk lain di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalannya, maka tidak akan dipercepat kenaikan derajatnya”. (HR. Muslim) 

Penjelasan :
Hadits  ini  amat  berharga,  mencakup  berbagai  ilmu,  prinsip-prinsip  agama,  dan akhlaq.   Hadits  ini   memuat   keutamaan   memenuhi   kebutuhan-kebutuhan  orang Mu’min, memberi manfaat kepada mereka dengan fasilitas imu, harta, bimbingan atau petunjuk yang baik, atau nasihat dan sebagainya.

Kalimat “barang siapa yang menutup aib seorang muslim” , maksudnya menutupi kesalahan orang-orang yang baik, bukan orang-orang yang sudah dikenal suka berbuat kerusakan. Hal ini berlaku dalam menutup perbuatan dosa yang terjadi. Adapun bila diketahui  seseorang  berbuat  maksiat,  tetapi  dia  meragukan  kemaksiatannya, maka hendaklah ia segera dicegah dan dihalangi. Jika tidak mampu mencegahnya, hendaklah diadukan kepada penguasa, sekiranya langkah ini tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Adapun orang yang sudah tahu bahwa hal itu maksiat tetapi tetap melanggarnya, hal itu tidak perlu ditutupi, Karena menutup kesalahannya dapat mendorong dia melakukan kerusakan dan tindakan menyakiti orang lain serta melanggar hal-hal yang haram dan menarik orang lain untuk berbuat serupa. Dalam hal semacam in dianjurkan untuk mengadukannya kepada penguasa, jika yang bersangkutan tidak khawatir terjadi bahaya. Begitu pula halnya dengan tindakan mencela rawi  hadits, para saksi, pemungut zakat, pengurus waqaf, pengurus anak yatim, dan sebagainya, wajib dilakukan jika diperlukan. Tidaklah dibenarkan menutupi cacat  mereka  jika  terbukti  mereka  tercela  kejujurannya.  Perbuatan  semacam  itu bukanlah termasuk menggunjing yang diharamkan, tetapi termasuk nasihat yang diwajibkan.

Kalimat “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya”. Kalimat umum ini maksudnya ialah bahwa seseorang apabila punya keinginan kuat untuk menolong saudaranya, maka sepatutnya harus dikerjakan, baik dalam bentuk kata-kata ataupunpembelaan atas kebenaran, didasari rasa iman kepada Allah ketika melaksanakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan tentang keutamaan memberikan kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan dan keutamaan seseorang yang menuntut ilmu. Hal itu menyatakan keutamaan orang yang menyibukkan diri menuntut ilmu. Adapun ilmu yang dimaksud disini adalah ilmu syar’i dengan syarat niatnya adalah mencari keridhaan Allah, sekalipun syarat ini juga berlaku dalam setiap perbuatan ibadah.

Kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum disalah satu masjid untuk membaca Al- Qur’an secara bergantian dan mempelajarinya” menunjukkan keutamaan berkumpul untuk membaca Al-Qur’an bersama-sama di Masjid.

Kata-kata “sakinah” dalam hadits, ada yang berpendapat maksudnya adalah rahmat, akan tetapi pendapat ini lemah karena kata rahmat juga disebutkan dalam hadits ini.

Pada  kalimat  “Apabila  berkumpul  suatu  kaum”  kata  “kaum”  disebutkan  dalam bentuk  nakiroh,  maksudnya  kaum  apasaja  yang  berkumpul  untuk  melakukan  hal seperti itu, akan mendapatkan keutamaan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam   tidak mensyaratkan kaum tertentu misalnya ulama, golongan zuhud atau orang-orang yeng berkedudukan terpandang. Makna kalimat “Malaikat menaungi mereka” maksudnya mengelilingi dan mengitari sekelilingnya, seolah-olah para malaikat dekat dengan mereka sehingga menaungi mereka, tidak ada satu celah pun yang dapat disusupi setan. Kalimat “diliputi rahmat “ maksudnya dipayungi rahmat dari segala segi. Syaikh Syihabuddin bin Faraj berkata : “menurut pendapatku diliputi rahmat itu maksudnya ialah dosa-dosa yang telah lalu diampuni, Insya Allah”

Kalimat “Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain disisi-Nya” mengisyaratkan bahwa, Allah menyebutkan nama-nama mereka dilingkungan para Nabi dan para Malaikat yang utama. Wallaahu a’lam.

Semoga dapat disebarluaskan dan dimanfaatkan oleh antum wa antunna untuk berdakwah dijalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Setiap diri seorang muslim dan muslimah memiliki kewajiban untuk ber-ilmu atas Islam, mengamalkan ilmunya untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, mendakwahkan ilmu yang diperolehnya kepada orang lain dan bersabar atas dakwah yang dijalankannya.

Barangsiapa yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk menjadi baik maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menjadikannya faqih (faham) terhadap agama (Islam) ini ”.

Semoga dapat disebarluaskan dan dimanfaatkan oleh antum wa antunna untuk berdakwah dijalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Silahkan baca postingan sebelumnya :
-Jangan Saling Mendengki




Related Posts:

0 comments:

Post a Comment