Pembagian tugas yayasan dan Sekolah
Tugas dan Komponen Organisasi Yayasan
Tugas Yayasan Dan Tugas Sekolah
Sekolah swasta seringkali dihadapkan pada konflik internal yang tidak berkesudahan, yang tidak jarang kian membuat nasib sekolah terpuruk. Di antara pangkal utama terjadinya konflik tersebut umumnya dikarenakan ketidakjelasan struktur kelembagaan sekolah. Status, peran dan fungsi setiap pihak yang menjadi tulang punggung pengelolaan (stake holder) sekolah tidak tegas, sehingga menimbulkan problematika dalam pengelolaan sekolah di kemudian hari.
Di antara kasus konflik yang mengemuka di antaranya, kasus pertama, Kepala sekolah menjadi inisiator utama sekolah sejak sekolah didirikan hingga berkembang, sementara yayasan tidak berperan banyak. Di kemudian hari muncul konflik karena biasanya kepala sekolah keberatan ketika tiba-tiba yayasan bermaksud mengambil peran sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, seyogyanya semua pihak memahami status, peran dan fungsi masing-masing, sehingga dapat mengambil peran secara proporsional. Gambaran mengenai status, peran dan fungsi yayasan dan sekolah sebagai berikut.
A. Tugas Yayasan
Penyelenggara dan penanggung jawab sekolah secara hukum.
Penentu visi, orientasi, platform program dan kebijakan dasar sekolah.
Pemberi mandat dan tanggung jawab pengelola sekolah.
Penyedia sarana, prasarana dan pembiayaan sekolah.
Pengendali pengelolaan sekolah.
Menyelenggarakan lembaga pendidikan sejak proses perijinan.
Menetapkan visi, orientasi, platform program dan kebijakan sekolah.
Menyeleksi, mengangkat dan memberhentikan tenaga pengelola sekolah.
Menyediakan sarana, prasarana dan pembiayaan sekolah.
Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana program pengelolaan sekolah.
Mengesahkan program dan anggaran sekolah.
Mengawasi dan mengendalikan proses pengelolaan sekolah.
Menilai kinerja dan tanggung jawab pengelola sekolah.
Memutuskan batas-batas kerja sama sekolah dengan pihak luar.
Bertanggung jawab atas kepengurusan, kepentingan dan tujuan yayasan.
Bertanggung jawab di berhadapan pengadilan.
Bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan unit-unit yayasan.
B. Sekolah
Meyelenggarakan kegiatan belajar menagajar
Memenuhi segala ketentuan yang telah digariskan oleh yayasan sesuai dengan program yayasan
Memberikan laporan kepada yayasan tentang perkembangan kemajuan dan keberadaan sekolah
Mengajukan usulan kenaikan pangkat sesuai dengan kriteria yang sudah disepakai antara sekolah dengan yayasan, usul ini disampaikan oleh kepala sekolah selaku penanggung jawab operasional kegiatan sekolah
Melaksanakan program pengajaran dan segala sesuatu yang berhubungan dengan instansi terkait
Menyelenggarakan segala administrasi sekolah demi kelancaran kegiatan belajar mengajar
Mengajukan segala kebutuhan sekolah kepada pihak yayasan untuk dipertimbangkan realisasinya
Memberikan laporan perkembangan kemajuan karyawan ( Guru Tetap dan TU kepada yayasan untuk pertimbangan )
Melaporkan segala macam keuangan dari siswa kepada pihak yayasan
Tugas dan Komponen Organisasi Yayasan
Tugas Yayasan Dan Tugas Sekolah
Di antara kasus konflik yang mengemuka di antaranya, kasus pertama, Kepala sekolah menjadi inisiator utama sekolah sejak sekolah didirikan hingga berkembang, sementara yayasan tidak berperan banyak. Di kemudian hari muncul konflik karena biasanya kepala sekolah keberatan ketika tiba-tiba yayasan bermaksud mengambil peran sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, seyogyanya semua pihak memahami status, peran dan fungsi masing-masing, sehingga dapat mengambil peran secara proporsional. Gambaran mengenai status, peran dan fungsi yayasan dan sekolah sebagai berikut.
A. Tugas Yayasan
Penyelenggara dan penanggung jawab sekolah secara hukum.
Penentu visi, orientasi, platform program dan kebijakan dasar sekolah.
Pemberi mandat dan tanggung jawab pengelola sekolah.
Penyedia sarana, prasarana dan pembiayaan sekolah.
Pengendali pengelolaan sekolah.
Menyelenggarakan lembaga pendidikan sejak proses perijinan.
Menetapkan visi, orientasi, platform program dan kebijakan sekolah.
Menyeleksi, mengangkat dan memberhentikan tenaga pengelola sekolah.
Menyediakan sarana, prasarana dan pembiayaan sekolah.
Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana program pengelolaan sekolah.
Mengesahkan program dan anggaran sekolah.
Mengawasi dan mengendalikan proses pengelolaan sekolah.
Menilai kinerja dan tanggung jawab pengelola sekolah.
Memutuskan batas-batas kerja sama sekolah dengan pihak luar.
Bertanggung jawab atas kepengurusan, kepentingan dan tujuan yayasan.
Bertanggung jawab di berhadapan pengadilan.
Bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan unit-unit yayasan.
B. Sekolah
Meyelenggarakan kegiatan belajar menagajar
Memenuhi segala ketentuan yang telah digariskan oleh yayasan sesuai dengan program yayasan
Memberikan laporan kepada yayasan tentang perkembangan kemajuan dan keberadaan sekolah
Mengajukan usulan kenaikan pangkat sesuai dengan kriteria yang sudah disepakai antara sekolah dengan yayasan, usul ini disampaikan oleh kepala sekolah selaku penanggung jawab operasional kegiatan sekolah
Melaksanakan program pengajaran dan segala sesuatu yang berhubungan dengan instansi terkait
Menyelenggarakan segala administrasi sekolah demi kelancaran kegiatan belajar mengajar
Mengajukan segala kebutuhan sekolah kepada pihak yayasan untuk dipertimbangkan realisasinya
Memberikan laporan perkembangan kemajuan karyawan ( Guru Tetap dan TU kepada yayasan untuk pertimbangan )
Melaporkan segala macam keuangan dari siswa kepada pihak yayasan
0 comments:
Post a Comment