Kabar Gembiran bagi bapa ibu/guru yang belum masuk atau terjaring Sertifikasi, pada tahun 2017 sekarang ini akan diadakan Pendaftaran Sertifikasi guru khususnya yang berada dibawah naungan Kemenag, untuk itu persiapkan syarat-syaratnya dari sekarang.
kempelkumpul.blogspot.com : Kabar pendaftaran sertifikasi tahun 2017 pada lingkungan Kementerian Agama kembali kami sampaikan pada postingan ini untuk bapak dan ibu sahabat kempelkumpul.blogspot.com. Sertifikasi guru 2017 Kemenag ( Kementerian Agama ) akan segera dibuka dengan beberapa persyaratan baru dan terbaru yang mungkin akan anda ketahui dan perlu diketahui supaya dupersiapkan dari sekarang. Kabar tentang syarat peserta sertifikasi guru Kemenag tahun 2017 kemungkinan tetap sama pada tahun sebelumnya, hanya mekanisme yang berbeda. Untuk mendaftar menjadi peserta sertifikasi, pastinya Anda sebagai guru di lingkungan Kemenag sudah mengetahui jauh-jauh hari sebelumnya. Info sertifikasi guru Kemenag terbaru mungkin belum Anda ketahui, oleh sebab itu untuk mencari lebih jauh sampai dimana proses pelaksanaan sertifikasi guru Kemenag silakan ikuti perkembangannya di website resminya.
Jagan sampai Bapak Ibu ketinggalan untuk mendaftar sertifikasi. Sejauh kita memandang informasi ini sangat penting, perlu kita menyiasati agar tidak ketinggalan dikemudian hari. sekedar mengulang dan mengingatkan syarat-syarat pendaftaran sertifikasi yang dulu kita ketahui janganlah kita lupakan demi menjadi guru pofessional.
Berikut kami sampaikan tentang syarat pendaftaran sertifikasi yang akan Anda penuhi nanti apabila menjadi calon peserta sertifikasi guru Kemenag tahun 2017 sebagai berikut :
- Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir
- Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke FLASH DISK/CD
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Foto Copy Print Out NUPTK
- Surat pernyataan dibuat sendiri bermaterai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
- Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
- Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
- Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
- Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya .
- Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
- Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing
( Untuk lebih lengkapnya tentang syarat pendaftaran sertifikasi guru tahun 2017 silahkan di lihat dari sumbernya melalui : www.mzringgo.com )
Demikian kabar yang kempelkumpul sampaikan seputar Kabar Gembiran Pendaftaran Sertifikasi Kemenag Tahun 2017. semoga bermanfaat bagi kita semua ..sekian terimakasih.
0 comments:
Post a Comment